UNITAMA.AC.ID – Tiga dosen Universitas Teknologi AKBA Makassar (UNITAMA), yaitu Ir. Akbar Iskandar, S.Pd., M.Pd., M.Kom., Neneng Awaliyah, S.E., M.M., dan Dra. Ratnawati, M.Si., turut berpartisipasi dalam lokakarya penguatan kapasitas dosen di bidang anti-korupsi yang diselenggarakan di Hotel THE RINDRA Makassar pada tanggal 22-23 Oktober 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri oleh dosen dari 19 perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi.
Lokakarya ini dibuka oleh Dr. Andi Lukman, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan sembilan nilai anti-korupsi: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, disingkat menjadi JUMAT BERSEPEDA KK. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pedoman bagi para dosen dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas.
KPK menyampaikan pesan penting bahwa pendidikan anti-korupsi harus dimulai sejak dini, dari PAUD hingga MAUT (akhir hayat). Melalui kegiatan ini, para dosen diharapkan menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan, menciptakan lingkungan akademik yang transparan dan berintegritas.
Keterlibatan aktif dosen Universitas Teknologi AKBA Makassar dalam lokakarya ini menunjukkan komitmen universitas dalam mendukung upaya nasional untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.