UNITAMANews, 27 Oktober 2025 — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX melakukan kegiatan verifikasi dan validasi penerimaan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 di Universitas Teknologi Akba Makassar (UNITAMA). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam memastikan penyaluran program KIP Kuliah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim verifikasi LLDIKTI Wilayah IX hadir langsung di kampus UNITAMA untuk memeriksa kelengkapan dokumen penerima, keabsahan data mahasiswa, serta kesesuaian informasi ekonomi keluarga yang telah diunggah ke sistem KIP Kuliah dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Proses ini juga melibatkan pihak universitas sebagai pelaksana teknis dalam pengumpulan dan pelaporan data mahasiswa penerima bantuan.

Tim Verifikasi dan Validasi yang diwakili oleh, Dr. Firman Ali, S.E.,M.M, menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi ini penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta keadilan dalam pelaksanaan program KIP Kuliah.

“Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu namun memiliki semangat dan potensi akademik yang baik. Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang setara dalam mengenyam pendidikan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Teknologi Akba Makassar, Dr. Ir. Akbar Iskandar, S.Pd.,M.Pd.,M.Kom, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kegiatan ini.

“Kami menyambut baik kehadiran tim LLDIKTI Wilayah IX di kampus UNITAMA. Proses verifikasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar berhak,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan dokumen, tim LLDIKTI IX juga melakukan wawancara langsung kepada sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk memperoleh gambaran kondisi sosial-ekonomi secara lebih mendalam. Hasil dari kegiatan ini akan dijadikan dasar evaluasi dan penetapan penerima bantuan KIP Kuliah tahun akademik 2025/2026 di lingkungan Universitas Teknologi Akba Makassar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program KIP Kuliah di wilayah kerja LLDIKTI IX dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan berdampak positif bagi peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada perguruan tinggi di wilayah kerja kami agar program KIP Kuliah berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan sesuai prinsip keadilan sosial,” tutup Dr. Firman.

Categories: Berita